Pendidikan karakter atau pendidikan berkarakter. Pendidikan di Indonesia memang tengah mendapatkan ujian. Hal ini terkait dengan terlihat semakin memburuknya keadaan demokrasi di Indonesia. Memang pada teorinya semakin bertambah umur demokrasi maka akan semakin kuat pula pelaksanaan demokrasi tersebut. Karena bohong jika masyarakat tidak belajar dengan peristiwa-peristiwa yang telah terjadi. Namun jika proses belajar tersebut tidak dilatar belakangi dengan pendidikan yang sesuai maka akan hilanglah angan-angan penegakan demokrasi yang kuat. Di sinilah kemudian timbul tuntutan pada dunia pendidikan untuk menghasilkan SDM yang berkualitas.
Lantas seperti apakah seharusnya pendidikan di Indonesia? Jika kita sedikit menilik pemberitaan nasional, saat ini tengah didengung-dengungkannya tentang pendidikan karakter. Pendidikan yang mengharapkan hasil yang berupa SDM yang berkarakter dan mampu mengisi kemerdekaan.
Apa sebenarnya pendidikan karakter itu?
Seharusnya:
seperti beberapa artikel yang telah saya tulis sebelumnya pendidikan karakter adalah pendidikan yang memberikan fokus tersendiri terhadap pengembangan karakter siswa baik dalam segi pengetahuan ataupun pengembangan keterampilan siwa agar pada nantinya muncul SDM sebagai hasil pendidikan yang memiliki karakter. Karakter ini yang pada nantinya akan menjadi pembatas bagi siswa untuk memilih jalan hidup seperti apa yang seharusnya dia jalani.
Faktanya:
Faktanya banyak yang masih belum mengetahui sebenarnya apa yang dimaksud dengan pendidikan karakter. Tidak jauh-jauh hal ini juga terjadi kepada saya yang sebelumnya telah menuliskan beberapa artikel tentang pendidikan karakter. Fakta yang saya maksud adalah masih banyak praktisi pendidikan khususnya mereka yang masih awam seperti saya masih sulit membedakan antara pendidikan karakter dengan pendidikan berkarakter. Banyak yang menggunakan istilah pendidikan berkarakter padahal bermaksud untuk menjelaskan tentang pendidikan karakter.
Termasuk salah satunya pemerintah kita yang dengan mudahnya memberlakukan ujian nasional. Ujian nasional yang dulu telah membatasi siswa untuk melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi karena tingginya nilai kelulusan (sekarang 50:50, 50% US dan 50% UN). Padahal MA telah memutuskan untuk melarang pelaksanaan UN. Tapi dengan mudahnya Pemerintah tetap menjalankan UN yang mengeluarkan biaya yang SANGAT BANYAK. Yang mengeluarkan peraturan adalah dirjen pendidikan yang sebenarnya dalam UU Nomor 10 Tahun 2004 tentang hierarki sumber-sumber hukum tidak jelas diatur bagaimana kekuatan hukumnya. Apakah ini termasuk pendidikan karakter? atau pendidikan berkarakter?
Kita husnudzhon billah saja mungkin ini adalah perwujudan dari pendidikan berkarakter. Membentuk pendidikan Indonesia memiliki image yang negatif, yang suka menghambur-hamburkan uang, yang sangat tidak peduli akan kebutuhan peserta didik, dan tidak mau tahu bagaimana kondisi peserta didik.
Pendidikan karakterlah yang seharusnya diberikan. Untuk semakin mendewasakan demokrasi seharusnya peran pendidikan adalah menanamkan karakter atau nilai-nilai yang sesuai dengan nilai-nilai pancasila sebagai dasar ideologi negara. Dengan diberikannya pendidikan karakter maka akan timbulah rasa cinta tanah air yang tinggi. Selain itu dengan diberikannya pendidikan karakter maka akan menjadi modal bagi hasi-hasil pendidikan untuk saling berinteraksi satu sama lain. Semua ini untuk menuju kesejahteraan hidup berbangsa dan bernegara.
….
Inti yang ingin saya sampaikan di sini adalah mari kita bedakan antara pengertian pendidikan karakter dengan pendidikan berkarakter. Pendidikan karakter berupa penanaman nilai-nilai yang ditanamkan dalam proses pembelajaran. Pendidikan berkarakter yang lebih cenderung berarti pendidikan yang memiliki karakter (pendidikannya yang berkarakter, bukan siswanya). Karena jika sekedar konsepnya saja kita sudaj keliru apalagi dalam pelaksanaannya. Be smart!!!
Indahnya dunia ketika kita dapat saling berbagi.